Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Korupsi Dana Pinjaman Bank di Pontianak Rp 5,5 Miliar, Jaksa Tangkap Analis Kredit dan Kontraktor

Kompas.com - 22/08/2022, 23:38 WIB

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit pengadaan bangunan Rumah Sakit Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak kembali menahan seorang analis kredit berinisial DH dan dua kontraktor, berinisial EH dan H.

“Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan  Pontianak untuk segera disidangkan,” kata Kepala Kejari Pontianak Wahyudi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Bupati Mukomuko Perjuangkan 17 Eks Napi Kasus Korupsi Kembali Jadi ASN

Wahyudi menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Rangkaian seluruh tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini terus kita dalami, apakah ada tersangka lain, masih dilakukan pengembangan," ujar Wahyudi.

Sebelumnya, mantan Kepala Seksi (Kasi) Kredit Bank di Kota Pontianak, berinisial F ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit pengadaan bangunan Rumah Sakit Serawai, Kabupaten Sintang, tahun 2017.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Komputer, Eks Kepala Disdikbud Banten Divonis 16 Bulan Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka F setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak 2021.

“Kami telah menahan seorang berinisial F terkait tindak pidana korupsi pemberian kredit pengadaan bangunan rumah sakit,” kata Wahyudi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Wahyudi menjelaskan, peristiwa pidana berawal debitur dalam hal ini perusahaan melakukan kredit untuk mengerjakan pembangunan Rumah Sakit Serawai di Kabupaten Sintang.

Kemudian, tersangka F selaku Kasi Kredit seharusnya melakukan pemotongan setiap termin, namun tidak dilakukan sehingga loss ke debitur.

“Apa yang dilakukan tersangka F ini membuat bank mengalami kerugian Rp 5,5 miliar,” ucap Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, pihaknya masih melalukan pendalaman dan kemungkinan bakal ada tersangka lain.

“Tersangka F langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak selama 20 hari ke depan,” tutup Wahyudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Bupati Kebumen Lantik Ratusan Pejabat di Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Bupati Kebumen Lantik Ratusan Pejabat di Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Regional
Menyambut 23 Juta Pemudik ke Jateng, Pemprov Kebut Perbaikan Jalan, Jembatan Juwana Pati Siap Dilintasi

Menyambut 23 Juta Pemudik ke Jateng, Pemprov Kebut Perbaikan Jalan, Jembatan Juwana Pati Siap Dilintasi

Regional
Ganjar Mulai Garap Kemiskinan Ekstrem yang Tersebar di 17 Kabupaten

Ganjar Mulai Garap Kemiskinan Ekstrem yang Tersebar di 17 Kabupaten

Regional
Puluhan Remaja Perang Petasan di Lampung Dibubarkan Polisi

Puluhan Remaja Perang Petasan di Lampung Dibubarkan Polisi

Regional
Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah

Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Maret 2023

Regional
Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota KPU Aru Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU Maluku: Kita Tak Akan Intervensi

Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota KPU Aru Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU Maluku: Kita Tak Akan Intervensi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Detik-detik Perampok Bersenjata Api di Cilacap Gasak Uang Tunai dan Alat Perekam CCTV

Detik-detik Perampok Bersenjata Api di Cilacap Gasak Uang Tunai dan Alat Perekam CCTV

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke