Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terungkap Minta Hadiah Ulang Tahun Ke-55 dan Dapat Sepeda Rp 80 Juta

Kompas.com - 22/08/2022, 20:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terungkap meminta hadiah ulang tahun ke-55 kepada Oon Nusihono, yang saat itu menjabat sebagai Vice President PT Summarecon.

Fakta tersebut tersaji dalam sidang perdana kasus suap apartemen Royal Kedhaton, yang digelar pada Senin (22/8/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Dwi Prasetyono menuturkan, pada 2017, Oon mendapat perintah dari beberapa pihak.

Baca juga: Oon Nusihono Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta dengan Uang, Mobil, dan Sepeda

Di antaranya Sharif Benyamin sebagai Direktur Property Development Region 8 PT Summarecon Agung Tbk, dan Herman Nagaria sebagai Direktur Property Development PT Summarecon Agung Tbk.

Dalam perintah mereka, Oon diminta membantu Dandan Jaya Kartika sebagai Direktur PT Java Orient Properti untuk turun langsung mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Kota Yogyakarta.

Atas perintah tersebut, terdakwa Oon Nusihono dan Dandan Jaya memperkenalkan diri atau kula nuwun dengan wali kota Yogyakarta, yang saat itu dijabat Haryadi Suyuti.

Dalam pertemuan dengan Haryadi itu, Oon menyampaikan maksud hendak mendirikan apartemen di Kota Gudeg.

Tepatnya di Jalan Gandekan Lor, No 28 RT 049-051/RW 013, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen. Saat itu, Oon minta dimudahkan dalam penerbitan izin IMB.

"Saat bertemu, Haryadi meminta kepada Dandan mempersiapkan presentasi kepada kepala dinas terkait," ujarnya, Senin (22/8/2022).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta

Lalu pada awal 2019, mereka bertiga ketemu kembali di salah satu restoran. Saat pertemuan itu, Oon meminta supaya Haryadi mempermudah penerbitan IMB apartemen Royal Kedhaton. Permintaan itu lantas disanggupi oleh Haryadi Suyuti.

Oon kemudian bertemu Dandan untuk membahas pengurusan IMB. Saat itulah, Dandan mengusulkan supaya memberikan uang kepada Haryadi dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah sebelum IMB terbit, dan kedua setelah izin bangunannya terbit. Selanjutnya, terdakwa melaporkan dan mengajukan permintaan anggaran kepada Sharif Benyamin sebesar kurang lebih Rp 1,5 miliar, tak lebih dari Rp 2 miliar.

Lalu pada 7 Februari 2019, Dandan menghubungi Haryadi terkait kapan dapat dilakukan presentasi pembangunan apartemen oleh PT Java Orient Properti di Kantor Wali Kota Yogyakarta.

"Ass.wr.wb, Dimas Dandan, saya mhn maaf yg sebesar-besarnya presentasi teman2 blm bisa minggu ini, dikarenakan saya perlu medical cek up & follow up, tapi saya pastikan minggu depan ini, mekaten Dimas, ngapunten njih (maaf ya), salam-hs," ucap Rudi membacakan pesan WhatsApp Haryadi.

"Oya Dimas Dandan, punten dalem sewu bilih mbenjang (mohon maaf besok) Sabtu 9 pebruari, kencone njenengan sing jenenge HS (temanmu yang bernama HS) milad ke-55 thn," lanjut Rudi.

Baca juga: Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Amankan Dokumen Dugaan Aliran Dana Suap Wali Kota Yogyakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com