KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat pria di Jalan Raya Cisewu, Kampung Mekar Famili, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap korban adalah M Stefanus Adiya Lay, pengusaha warga Jalan Saturnus Utara, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap korban pengusaha asal bandung diduga dibunuh oleh sopir pribadinya.
Sementara pelaku berinisial RN (43) alias ujang yang membunuh lantaran kesal gaji satu bulan setengah tidak dibayar oleh korban.
“Yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap korban karena kesal. Korban sempat mengancam dan tidak membayarkan gajinya selama satu bulan setengah,” katanya.
Polisi mengungkap, pelaku yang menagih gajinya justru dimarahi oleh korban hingga diancam akan ditembak menggunakan air soft gun.
Baca juga: Pelaku Sengaja Buang Mayat Terikat Kabel Listrik di Cisewu karena Dianggap Sepi
“Saat korban turun dari kamarnya mengambil air soft gun, tersangka langsung mengambil palu dan melemparkan palu hingga mengenai wajah korban dan tersangka menghujani dengan palu di kepala korban,” katanya.
RN yang melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri tersebut kemudian menjeratnya menggunakan kabel dan memastikan korban meninggal.
Pelaku lalu berusaha membungkus mayat dengan menggunakan taplak meja, plastik meja makan hingga bed cover.
“Pukul 7 malam, pelaku membawa korban ke Garut, sekitar pukul 2 pagi setelah jalan sepi, korban langsung membuang korban bersama barang-barang lain yang terkena darah,” jelasnya.
Pelaku membawa mayat menggunakan mobil Mitsubishi Pajero milik korban.
Lalu sengaja membuang mayat bosnya tersebut di Jalan Raya Cisewu karena dianggap jarang dilewati orang dan sepi.
Baca juga: Fakta Mayat Pria Terlilit Kabel Listrik di Garut, Dibunuh Sopir Pribadi karena Gaji Telat
“Alasannya karena pelaku menganggap jalan tersebut sepi,” jelas Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Markas Kepolisian Sektor Leles, Senin (22/8/2022).
Dia kemudian membuang mayat tersebut di sebuah jembatan kecil bersama dengan beberapa alat yang sempat terkena darah korban saat pelaku menghabisi nyawa korban.
“Pelaku kita amankan di rumah kontrakannya di kawasan Cibiru Bandung, tidak sampai 24 jam setelah mayat korban ditemukan,” jelas Wirdhanto.