Selain KRM, sejumlah pejabat Unila, yakni Wakil Rektor bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri juga turut dibekuk. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil tangkap tangan kita temukan bukti permulaan, lalu kita naik ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022) pagi.
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya; Syakirun Ni'am | Editor: Reni Susanti, Pythag Kurniati, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.