BLORA, KOMPAS.com - Nasib sial dialami oleh empat warga yang sedang asyik bermain judi kartu di sebuah warung kopi, di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah. Pasalnya, saat asyik bermain judi kartu remi jenis capsa, keempat orang tersebut langsung digerebek oleh aparat kepolisian.
Keempat orang yang ditangkap tersebut yaitu Masdari (65), Maryono (47), Sumardi (43), dan Hadi Prasetyo (36).
Kasi Humas Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Yuwono mengungkapkan peristiwa penggerebekan judi kartu tersebut dilakukan pada Minggu (21/8/2022) kemarin.
Baca juga: Ditangkap Ikut Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Ini Mengaku Kapok
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi adanya perjudian jenis judi kartu remi jenis capsa dengan taruhan uang tunai.
"Selanjutnya petugas melaksanakan penyelidikan atas informasi adanya perjudian kartu remi jenis capsa dengan taruhan uang di warung kopi milik saudara Imam Mahmudi, di Desa Jepangrejo," ucap Budi berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku. Selain itu diamankan juga barang bukti berupa uang tunai Rp 1.072.000 dan satu set kartu remi 888 flower warna merah.
Para pelaku ditangkap setelah terbukti bermain judi kartu dengan cara menaruh uang taruhan di depan masing-masing. Lalu salah seorang bertugas mengocok kartu remi tersebut.
Selanjutnya, secara bergiliran dibagikan kartu masing-masing berjumlah 13 setiap orangnya.
"Dan yang dinyatakan menang dengan susunan kartu dragon, royal flush, straight flush, four of kind, full house, flush, straight, set, two pair dan paling rendah one pair," terang dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku tersebut disangkakan Pasal 303 KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.