Di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, polisi menggerebek rumah yang diduga jadi lokasi perjudian, Sabtu (20/8/2022).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra menerangkan, di tempat itu polisi menangkap 16 orang. Polisi juga menyita peralatan judi dan uang tunai.
"Berdasar laporan masyarakat yang resah atas adanya lokasi perjudian di lingkungan mereka, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya, Sabtu.
Di samping itu, Adi menyampaikan bahwa operasi dilakukan sesuai perintah Kapolri, Kapolda Bangka Belitung, dan Kapolres Pangkalpinang untuk menindak segala bentuk perjudian darat maupun judi online.
Baca juga: Rumah yang Jadi Lokasi Judi Digerebek Polisi, 16 Orang di Pangkalpinang Ditangkap
Enam orang ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Purbalingga, Jumat.
Keenam orang itu diringkus dari sebuah tempat yang diduga menjadi markas judi online.
Penggerebekan berlangsung di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga turut meninjau lokasi pada keesokan harinya.
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," tuturnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Lutfhi mengungkapkan, keenam orang yang diciduk berperan sebagai operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, server judi online tersebut berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," jelasnya.