KOMPAS.com - Polisi ramai-ramai menggerebek sarang judi di sejumlah daerah.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pelaku judi yang digerebek antara lain di Deli Serdang, Sumatera Utara; Badung, Bali; Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; dan Purbalingga, Jawa Tengah.
Berikut rangkuman penggerebakan sarang judi di sejumlah daerah.
Baca juga: Instruksi Kapolri Sikat Habis Bekingan Bandar Judi di Tengah Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo...
Dua rumah mewah milik seseorang berinisial ABK, yang diduga bandar judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), digeledah tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Jumat (19/8/2022).
Rumah mewah tak berpenghuni tersebut berada di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.
"Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," ujarnya.
Hadi menuturkan, kasus judi online di Kompleks Cemara Asri telah naik ke tahap penyidikan.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Lantai dua rumah makan tersebut diduga dijadikan tempat judi online yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah. Di tempat itu ditemukan ratusan unit komputer dan laptop yang diduga untuk mengoperasikan situs judi online.
Baca juga: Rumah Bandar Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah 6 Jam
Sebuah rumah kos di Jalan Campuhan I, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, didatangi Polresta Denpasar, Rabu (17/8/2022).
Ada sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi tersebut, yaitu lima unit laptop, delapan CPU, 16 unit monitor PC, 12 ponsel, dan dua unit router WiFi.
Dari tempat tersebut, polisi meringkus sembilan orang dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.
"Ini merupakan instruksi Kapolri beberapa saat lalu, kami dari Kapolda dan Polresta Denpasar melakukan action untuk pemberantasan judi online ini," ucapnya, Jumat.
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Operator Judi Online di Bali, 9 Orang Ditangkap