Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unila Beri Bantuan Hukum ke 3 Pejabat Rektorat yang Kena OTT KPK, Akan Koordinasi dengan Kemendikbud

Kompas.com - 22/08/2022, 10:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Lampung (Unila) bakal memberikan bantuan hukum kepada ketiga pejabatnya yang kini dijerat kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga pejabat kampus itu adalah Karomani (Rektor Unila), Heryandi (Wakil Rektor I), dan Dekan terpilih FKIP M Basri.

Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengatakan, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga pejabat tersebut sambil mempelajari kasus yang berjalan.

Setelah mendapat perkembangan dari KPK, pihak Unila juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait bantuan hukum yang diberikan.

Baca juga: Pejabat Unila Terima Suap Seleksi Maba, Dosen: Perbaiki PMB Jalur Mandiri, Harus Transparan

Menurut Suharso, meski ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak melepas hak dan status mereka sebagai bagian dari keluarga besar Unila.

"Karena (ketiga tersangka) merupakan keluarga besar Unila, kita mempersiapkan bantuan hukum," kata Suharso di Bandar Lampung, Senin (22/8/2022).

Suharso menambahkan, bantuan hukum diberikan sambil pihak rektorat mempelajari posisi kasus yang menimpa ketiga pejabat tersebut.

"Kita akan pelajari dahulu melalui rapat internal dengan jajaran pemimpin Unila saat ini," kata Suharso.

Secara umum, Suharso mengatakan, pihak Unila menunggu perkembangan kasus suap itu dari KPK sebelum mengambil keputusan, baik itu status mahasiswa yang diduga masuk melalui suap maupun hal lainnya.

"Kita menunggu perkembangan dari KPK, setelah itu baru berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek," kata Suharso.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak Unila akan bersikap transparan dan siap membantu KPK jika diperlukan.

"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah," kata Suharso.

Baca juga: Hasil Suap Rektor Unila Jadi Emas Batangan, KPK Buka Kemungkinan Usut TPPU

Diberitakan sebelumnya, jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) memastikan aktivitas kampus tetap berjalan pasca-OTT KPK.

Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengungkapkan, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.

"Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya," kata Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Kemudian, terkait posisi jabatan rektorat dan dekan yang kini kosong lantaran pejabatnya ditangkap KPK, Suharso mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com