LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah alumnus memandang penangkapan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai ironi. Sebab, sebagai guru besar yang memimpin perguruan tinggi, Karomani harusnya berperilaku antikorupsi.
Hal itu disampaikan oleh Mahardika, salah satu alumnus kampus tersebut.
"Seharusnya sebagai guru besar (FISIP) menunjukkan perilaku dan moral antikorupsi, malahan dia (rektor) sudah menandatangani pakta integritas dengan KPK tentang pendidikan antikorupsi," kata Mahardika, saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Ada Praktik Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Batas Minimal Resmi Uang Pangkal di Unila
Mahardika juga menyindir penangkapan terhadap rektor dan sejumlah jajarannya itu. Menurutnya, berkat kasus suap itu, Unila menjadi perbicangan secara nasional.
"Sebagai alumnus, saya jelas bangga. Coba cek aja di Google sekarang, trending kan kasus korupsi ini," kata alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu.
Baca juga: Sederet Fakta OTT Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar Saat Penerimaan Mahasiswa Baru
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan (IKA JIP) Unila, Agus Muhammad mengutuk keras perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat rektorat tersebut.
Terlebih, Unila adalah lembaga pendidikan yang menjunjung nilai-nilai integritas, kejujuran, transparansi dan semangat antikorupsi.
"Kami mendesak Menteri Pendidikan untuk memberhentikan semua yang terlibat dan memberikan hukuman berat dari jabatan struktural dan fungsional di Unila," kata Agus dalam rilis resminya.
Agus juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan alumni untuk secara aktif mengawasi kinerja kelembagaan di lingkungan Unila.
"Tujuannya untuk mencegah praktik-praktik korupsi terulang lagi," kata Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berserta sejumlah jajarannya terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Jumat (19/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.