LAMPUNG, KOMPAS.com - Harta kekayaan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bertambah hampir Rp 1 miliar sejak 2019.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta terkini yang dilaporkan pada Desember 2021 mencapai Rp 3.186.500.461.
Baca juga: 3 Orang Kasus Dugaan Suap Rektor Unila Sempat Diperiksa di Polda Lampung
Jumlah ini meningkat sebanyak Rp 920.315.852 dibandingkan saat Karomani menjabat sebagai wakil rektor pada 2019.
Pada pelaporan di Desember 2019, jumlah harta kekayaan Karomani mencapai Rp 2.266.184.609.
Berdasarkan LHKPN KPK, penambahan harta kekayaan Karomani terbanyak ada pada kas dan setara kas. Penambahan harta pada bagian ini mencapai Rp 1,23 miliar.
Pada Desember 2019 harta kas dan setara kas ini mencapai Rp 1.371.769.609.
Kemudian pada Desember 2021, harta kas dan setara Kas ini mencapai Rp 2.594.955.262.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap diduga terkait kasus gratifikasi.
Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Baca juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.