DOMPU, KOMPAS.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu menangkap dua pria dan tiga wanita yang mengedarkan sabu di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Jumat (19/8/2022) pukul 22.00 Wita.
Para pelaku adalah S (43, MK (23), Is (21), MM (34), dan F (23). Dari tangan pelaku, polisi menyita 6,98 gram sabu dan uang sebesar Rp 5,8 juta.
Baca juga: Anggota Polres Dompu Ditangkap atas Kasus Peredaran Sabu di Bima
"Benar kami sudah menangkap lima orang yang memiliki, menguasai dan menyimpan 6,98 gram sabu," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ahmad menjelaskan, kasus peredaran narkoba itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait dugaan transaksi sabu di depan Masjid Raya Baiturrahman Dompu.
Setelah mendapat informasi itu, polisi melakukan pengintaian dan menangkap dua pelaku beserta barang bukti sabu.
Saat diiterogasi, mereka mengaku mendapat barang haram itu dari salah satu penjual di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
"Saat dilakukan pengembangan di TKP kedua, tim mengamankan tiga orang. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bundel plastik klip berisi sabu dan uang tunai," ujarnya.
Marzuki menambahkan, lima orang ditangkap dalam kasus dugaan peredaran narkoba itu. Polisi juga menyita 6,89 gram sabu dan uang Rp 5,8 juta.
Baca juga: Dugaan Korupsi Alat Meteorologi di Dompu Naik ke Tahap Penyidikan
Saat ini para pelaku ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan lain.
"Terduga dan barang bukti diamankan di polres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Marzuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.