Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Brigadir J: Dia kan Belum Menikah, Tidak Ada Tanggungan, Wajar Tabungannya Rp 200 Juta

Kompas.com - 20/08/2022, 11:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Jambi untuk bertemu keluarga dengan Keluarga J.

Kamaruddin mengatakan, kedatangannya tersebut untuk membuat lima laporan baru terkait hoaks, pencurian uang milik orang yang telah meninggal, dan tindak pencucian uang.

Dia menjelaskan, Ferdy Sambo diduga telah mencuri uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J.

"Uang yang dicuri Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin, di Jambi, Kamis (18/8/2022).

"Kemudian juga melakukan transaksi tindak pidana pencucian uang. Jadi, melanggar Pasal 362 Juncto 365 Undang-Undang tentang Pencucian Uang," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pengamat Hukum Unila: Putri Candrawathi Terendus Terlibat sejak Lama

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kabareskrim pun telah membenarkan bahwa tersangka telah mencuri uang Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Kamaruddin mengungkapkan, pihak kepolisian juga belum mengembalikan sejumlah barang milik Brigadir J, seperti Kartu ATM BRI, BCA, BNI, dan Mandiri.

Dia menambahkan, tiga ponsel dengan empat kartu sim milik Brigadir J pun belum dikembalikan hingga saat ini.

"Pakaiannya belum dikembalikan. Begitu juga laptopnya," lanjutnya.

Kamaruddin menuturkan, tabungan Brigadir J itu rencananya akan diwariskan kepada orang tuanya sebagai ahli waris.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggapan Mahfud MD

"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain, silakan ambil. Kalau tidak, harus dikembalikan ke ahli waris. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu tabungan Brigadir J," jelasnya.

Tanggapan ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang sebesar Rp 200 juta yang diduga dicuri oleh Ferdy Sambo adalah tabungan milik anaknya selama bekerja di kepolisian.

"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel, Jumat (19/8/2022).

Menurut perhitungan Samuel, bila gaji anaknya yang rata-rata sebesar Rp 5 juta ditabungkan seluruhnya, tabungan Brigadir J dalam setahun telah mencapai Rp 60 juta.

Oleh sebab itu, Samuel mengatakan, tabungan sebesar Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir J yang telah bekerja sebagai polisi selama 10 tahun.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus

"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," ujarnya.

Terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Ferdy Sambo, Samuel menyerahkan pembuktiannya kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Gloria Setyvani Putri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com