Imbasnya, pembudi daya seakan bebas menambahkan bentangan di jalur-jalur kapal, yang berpotensi memicu konflik sosial dengan bisnis perhubungan.
‘’Masalahnya OSS (online single submision) ada di pusat, dan rekomendasi perizinan ada di provinsi. Kabupaten sudah membuat sebuah pemetaan dan inventarisasi yang dilaporkan sebagai potensi konflik, sumber masalah dan usulan solusi. Tapi itu semua eksekusinya oleh DKP Provinsi. Sayangnya DKP Provinsi selalu PHP (pemberi harapan palsu),’’ keluh Suhadi.
Dari pendataan yang dilakukan DKP Kabupaten Nunukan, para pembudi daya rumput laut, menghasilkan 25 ton limbah botol bekas sekali siklus panen.
Dia mengatakan para pengusaha seharusnya memikirkan sampah yang dihasilkan dari budi daya rumput laut. Sehingga tidak semata berkutat pada kualitas kekeringan dan harga.
Apalagi, sektor rumput laut Nunukan tidak ada keharusan untuk pembayaran retribusi.
‘’Pengusaha rumput laut, sebaiknya berpikir untuk mengalokasikan sebagian keuntungan kecil mereka bagi pembudi daya. Contohnya, memberikan bantuan pelampung HDPE (high-density polyethylene), agar mengurangi limbah botol bekas,’’katanya lagi.
Suhadi juga berharap DKP Provinsi Kaltara dengan kewenangannya dapat melakukan pengawasan terkait hal ini.
Baca juga: Cerita Pelanggan PDAM Nunukan, Pilih Antre di Loket untuk Hindari Biaya Admin Bank Rp 2.000
‘’Sebenarnya kalau perizinan bisa dimainkan bisa enak. Dimainkan dalam artian, Kabupaten punya kewenangan memperpanjang izin. Nanti dilihat bagaimana limbahnya, solusinya apa. Tapi nyatanya izin tidak ada, pengawasan juga nihil. Akhirnya masalah tidak pernah selesai,’’ katanya.
Sejauh ini, DKP Kabupaten Nunukan sudah melakukan terobosan untuk mengantisipasi potensi kisruh di laut. Mereka membentuk asosiasi pembudi daya dan pemukat supaya tidak terjadi gesekan.
Masing-masing wilayah, ditunjuk seorang koordinator untuk memudahkan pendataan dan penyelesaian sengketa.
‘’Tinggal DKP Provinsi lagi gebrakannya seperti apa. Jangan jadikan surat Bupati sebagai acuan. Kalaupun tidak ada surat Bupati, tugas pokok dan fungsi mereka tetap harus dijalankan,’’ tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.