Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pria di Maluku Bunuh dan Bakar Kuburan Istrinya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 19/08/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - FR (41), warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh istrinya, EW (30).

Sebelumnya, FR berhasil kabur selama sepuluh hari usai mengubur jasad istrinya di hutan yang tak jauh dari rumahnya hingga akhirnya ditangkap polisi di rumah iparnya di Desa Naniari, Kecamatan Seram, Selasa (16/8/2022).

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan setelah perbuatannya terbongkar pada Minggu (7/8/2022).

"Tersangka melarikan diri ke hutan, kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (16/8/2022) kemarin," kata Dennie kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Usai menjalani pemeriksaan, FR pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kisah Ibu Muda Meninggal Saat Balap Karung, Baru 2 Bulan Melahirkan Anak Ketiga, Sempat Dilarang Suami

Dennie menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya EW di rumahnya pada Sabtu (9/7/2022) malam.

Keesokan harinya setelah bangun tidur, dia baru mengetahui bahwa istri yang dianiayanya itu meninggal dunia.

Saat itu, kerabat dan anaknya sempat melihat jasad korban terbaring di kamar. Setelah keduanya pergi, tersangka yang panik lantas mengubur jasad korban.

"Karena panik, tersangka mengubur jasad istrinya sedalam 25 sentimeter lalu menutup bagian kuburan dengan daun kelapa dan membakarnya," jelasnya.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya mencium aroma tak sedap yang berasal dari kuburan korban pada Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Pada hari itulah, FR kabur membawa anaknya yang masih kecil. Namun, pelariannya terhenti usai polisi berhasil mengetahui persembunyiannya.

Selain menangkap tersangka, polisi pun menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu buah linggis yang digunakan untuk menggali kuburan, satu buah celana pendek, dan satu buah kasur.

Motif pembunuhan

Dennie menuturkan, motif tersangka membunuh korban adalah karena FR menduga istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.

"Motif pembunuhannya karena tersangka ini terbakar cemburu terhadap istrinya," ujar Dennie.

"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik, motifnya itu cemburu," imbuhnya.

Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Suami di Jember Bacok Istri Usai Makan Bersama

Terancam hukuman mati

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dikenakkan Pasal 340 subsider pasal 338, dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana," tandasnya.

Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com