Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pria di Maluku Bunuh dan Bakar Kuburan Istrinya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 19/08/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - FR (41), warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh istrinya, EW (30).

Sebelumnya, FR berhasil kabur selama sepuluh hari usai mengubur jasad istrinya di hutan yang tak jauh dari rumahnya hingga akhirnya ditangkap polisi di rumah iparnya di Desa Naniari, Kecamatan Seram, Selasa (16/8/2022).

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan setelah perbuatannya terbongkar pada Minggu (7/8/2022).

"Tersangka melarikan diri ke hutan, kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (16/8/2022) kemarin," kata Dennie kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Usai menjalani pemeriksaan, FR pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kisah Ibu Muda Meninggal Saat Balap Karung, Baru 2 Bulan Melahirkan Anak Ketiga, Sempat Dilarang Suami

Dennie menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya EW di rumahnya pada Sabtu (9/7/2022) malam.

Keesokan harinya setelah bangun tidur, dia baru mengetahui bahwa istri yang dianiayanya itu meninggal dunia.

Saat itu, kerabat dan anaknya sempat melihat jasad korban terbaring di kamar. Setelah keduanya pergi, tersangka yang panik lantas mengubur jasad korban.

"Karena panik, tersangka mengubur jasad istrinya sedalam 25 sentimeter lalu menutup bagian kuburan dengan daun kelapa dan membakarnya," jelasnya.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya mencium aroma tak sedap yang berasal dari kuburan korban pada Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Pada hari itulah, FR kabur membawa anaknya yang masih kecil. Namun, pelariannya terhenti usai polisi berhasil mengetahui persembunyiannya.

Selain menangkap tersangka, polisi pun menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu buah linggis yang digunakan untuk menggali kuburan, satu buah celana pendek, dan satu buah kasur.

Motif pembunuhan

Dennie menuturkan, motif tersangka membunuh korban adalah karena FR menduga istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.

"Motif pembunuhannya karena tersangka ini terbakar cemburu terhadap istrinya," ujar Dennie.

"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik, motifnya itu cemburu," imbuhnya.

Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Suami di Jember Bacok Istri Usai Makan Bersama

Terancam hukuman mati

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dikenakkan Pasal 340 subsider pasal 338, dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana," tandasnya.

Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Regional
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com