Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pria di Maluku Bunuh dan Bakar Kuburan Istrinya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 19/08/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - FR (41), warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh istrinya, EW (30).

Sebelumnya, FR berhasil kabur selama sepuluh hari usai mengubur jasad istrinya di hutan yang tak jauh dari rumahnya hingga akhirnya ditangkap polisi di rumah iparnya di Desa Naniari, Kecamatan Seram, Selasa (16/8/2022).

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan setelah perbuatannya terbongkar pada Minggu (7/8/2022).

"Tersangka melarikan diri ke hutan, kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (16/8/2022) kemarin," kata Dennie kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Usai menjalani pemeriksaan, FR pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kisah Ibu Muda Meninggal Saat Balap Karung, Baru 2 Bulan Melahirkan Anak Ketiga, Sempat Dilarang Suami

Dennie menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya EW di rumahnya pada Sabtu (9/7/2022) malam.

Keesokan harinya setelah bangun tidur, dia baru mengetahui bahwa istri yang dianiayanya itu meninggal dunia.

Saat itu, kerabat dan anaknya sempat melihat jasad korban terbaring di kamar. Setelah keduanya pergi, tersangka yang panik lantas mengubur jasad korban.

"Karena panik, tersangka mengubur jasad istrinya sedalam 25 sentimeter lalu menutup bagian kuburan dengan daun kelapa dan membakarnya," jelasnya.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya mencium aroma tak sedap yang berasal dari kuburan korban pada Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Pada hari itulah, FR kabur membawa anaknya yang masih kecil. Namun, pelariannya terhenti usai polisi berhasil mengetahui persembunyiannya.

Selain menangkap tersangka, polisi pun menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu buah linggis yang digunakan untuk menggali kuburan, satu buah celana pendek, dan satu buah kasur.

Motif pembunuhan

Dennie menuturkan, motif tersangka membunuh korban adalah karena FR menduga istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.

"Motif pembunuhannya karena tersangka ini terbakar cemburu terhadap istrinya," ujar Dennie.

"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik, motifnya itu cemburu," imbuhnya.

Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Suami di Jember Bacok Istri Usai Makan Bersama

Terancam hukuman mati

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dikenakkan Pasal 340 subsider pasal 338, dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana," tandasnya.

Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com