Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Bunuh Istri karena Terbakar Cemburu, Pria di Maluku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 19/08/2022, 20:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Personel Polres Seram Bagian Barat, Maluku mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan FR alias Frans, warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat terhadap istrinya, Erna Wiwin (30).

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, tersangka tega membunuh istrinya lalu mengubur jasad korban di hutan karena masalah sepele.

Baca juga: Kabur 10 Hari Usai Bunuh dan Kubur Jasad Istri di Hutan, Pria di Maluku Ditangkap

"Motif pembunuhannya karena tersangka ini terbakar cemburu terhadap istrinya," kata Dennie kepada Kompas.com via telepon, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, pelaku menganiaya sang istri hingga tewas di rumah mereka, dekat hutan Desa Nuruwe, Sabtu (9/7/2022) malam.

Tersangka menuduh korban telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik, motifnya itu cemburu," ujarnya.

Setelah menganiaya istrinya hingga tewas, tersangka mengubur jenazah di hutan desa yang tak jauh dari mereka.

Makam yang digali tersangka untuk menguburkan istrinya itu hanya sedalam 25 centimeter.

Kasus pembunuhan itu akhirnya terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya mencium bau tidak sedap. Warga itu menemukan kuburan korban pada Minggu (7/8/2022).

Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pemerintah desa dan polisi.

Petugas yang datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian membongkar kuburan itu dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

Pada saat yang bersamaan, tersangka langsung kabur dari desa tersebut. Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menyimpulkan korban tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Tersangka akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Naniari, Kecamatan Seram Barat, Selasa (16/8/2022).

"Tersangka ditangkap di rumah kakak iparnya di desa Naniari Selasa kemarin," sebutnya

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polresta Seram Bagian Barat untuk menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan.

Baca juga: 8 Napi Koruptor dan 3 Napi Terorisme di Maluku Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dikenakkan Pasal 340 subsider pasal 338, dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com