Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih 26 Tahun, Pengepul Judi Togel Online di Purworejo Ditangkap

Kompas.com - 19/08/2022, 19:22 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com-  S (26), warga Kecamatan Bener,Kabupaten Purworejo ini menjadi pengepul togel online.

Akibat pekerjaan haramnya tersebut, S harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan S di rumah temannya beberapa waktu yang lalu.

"Jajaran Polres Purworejo sudah nyatakan perang terhadap perjudian online," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya usai konferensi pers pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: TKI Kamboja Pulang ke Parepare, Mengaku Bekerja Jadi Marketing Penipuan Investasi Bodong dan Judi Online

AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel Hongkong. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi Prabu Toge.

Sehari-hari pelaku menjual nomor togel Hongkong dengan menggunakan handphone miliknya.

Untuk membeli nomor togel Hongkong dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka melalui WhatsApp atau media sosial lainnya.

"Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash maupun transfer kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis Hongkong secara online," katanya.

Baca juga: Temukan Tas Berisi Uang Rp 10 Juta dan Dihabiskan untuk Judi Online, Pekerja Rumput Laut Diamankan Polisi

Sebelum ditangkap, ulah S ini membuat resah warga sehingga ada warga yang melakukan pelaporan ke kepolisian.

Dari informasi masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku yang masih berumur 26 tahun ini.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai, dua buah handphone, satu lembar bukti setoran tunai BRI dan satu buah kartu ATM.

"Kita amankan juga 1 lembar ramalan nomor toto gelap, " ujar dia.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Purworejo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 10 tahun.

"Upaya pemberantasan praktik judi online akan terus dilalukan jajaran Polres Purworejo," tutup Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com