Menurut Dennie dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap tersangka menganiaya istrinya di rumahnya hingga tewas pada Sabtu malam (9/7/2022).
Namun tersangka baru mengetahui istrinya meninggal setelah ia bangun tidur keesokan harinya.
Saat itu, kata Dennie, salah satu kerabat dan anak tersangka mendatangi rumah tersangka. Kemudian tersangka mengaku telah membunuh korban.
Baca juga: Daftar 62 Bahasa Daerah di Maluku
Kerabat dan anak korban sempat melihat jasad ibunya terbaring di kamar dan setelah keduanya pergi meninggalkan tersangka.
"Lalu karena panik, tersangka ini mengubur jasad istrinya sedalam 25 sentimeter lalu menutup bagian kuburan dengan daun kelapa dan membakarnya," ungkapnya.
Baca juga: Ajak ASN Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting, Pj Wali Kota Ambon: Mari Dimulai dari Kita
Kasus itu terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya menemukan kuburan korban pada 7 Agustus 2022.
Saat itulah, tersangka langsung kabur bersama anaknya yang masih kecil.
"Polisi berhasil menangkap tersangka setelah setelah mengetahui jejak persembunyian tersangka," katanya.
Dalam kasus itu polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu buah linggis yang digunakan untuk menggali kuburan.
Kemudian satu buah celana pendek dan satu buah kasur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.