Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sopir Sampai Dosen Ikut Dipanggil KPK dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Kompas.com - 19/08/2022, 18:07 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton terkait kasus korupsi jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalamg Mukti Agung Wibowo.

Kali ini, sebanyak 13 orang dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Pemalang sejak Jumat pagi (19/8/2022).

Ke-13 orang orang yang dipanggil KPK tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, dari sopir, dosen, PNS, hingga kepala dinas.

Baca juga: Dipanggil KPK sebagai Saksi, Begini Penjelasan Wakil Bupati Pemalang

Kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan siapa saja yang diperiksa hari ini.

"Hari ini pemeriksaan 13 saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ke 13 saksi tersebut adalah Muhammad Ade Sulaiman sebagai Driver, Drs. MA. Puntodewo, M.Si Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Ady Gunawan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Tuhana, SH, M.Si Dosen Universitas 11 Maret Surakarta berperan sebagai pansel Jabatan tahun 2021," ungkapnya.

Selanjutnya, Dr. A.P.Ir. Mohamad Arifin, M.Si Mantan Sekda Kab Pemalang sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Dr. H Agus Gunawan Oesman Dokter sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Diryo Suparto, S.Sos., M.Si Dosen Universitas Panca Sakti Tegal sebagai Pansel Jabatan tahun 2021.

Lanjutnya, Joko Priyono Sub Koordinator Jabatan Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Musdalifah PNS, Sodik Ismanto, S.H., M.H. Sekretaris DPRD Kab. Pemalang, Dr. Yulies Nuraya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang, Raharjo SIP., MAP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pemalang, Moh. Ramdon SIP Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pemalang.

Dari pantauan Kompas.com, sampai saat ini, pemeriksaan di Mapolres Pemalang tersebut masih berlangsung.

Baca juga: Dari 34 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Pemalang, 6 Jadi Tersangka, Siapa Saja?

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima pejabat bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dan setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 4000 juta.

KPK kemudian menyangka Mukti dengan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com