Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Tangkap 28 Pelaku Judi dalam Sehari

Kompas.com - 19/08/2022, 17:49 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dalam satu hari sebanyak 28 pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu diamankan jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng).

Penangkapan tersebut merupakan instruksi Kapolda Jateng untuk membabat habis segala macam perjudian.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, tercatat mulai tanggal 19 Agustus 2022, sebanyak 11 praktik perjudian diungkap.

Baca juga: Polres Pemalang Tangkap 24 Pelaku Judi, Salah Satunya Beromzet Rp 8-9 Juta Per Hari

"Sudah ada 28 pelaku perjudian turut diamankan," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Sampai saat ini, sejumlah kesatuan dari masing-masing polres juga sudah melapor ke Polda Jateng. Daerah-daerah lain juga akan segera menyusul.

"Sampai saat ini juga ada yang masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Adapun jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng dari 11 kasus tersebut yakni 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu dan 4 kasus judi togel.

“Kita tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Para pelaku yang ditangkap didominasi berasal dari Banjarnegara. Dalam hal ini 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk daerah-daerah lain jumlah pelaku yang ditangkap berbeda-beda. Dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.

Untuk itu, Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus perjudian kepada polisi. Identitas pelapor akan dilindungi dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” pesannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com