SEMARANG, KOMPAS.com - Dalam satu hari sebanyak 28 pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu diamankan jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng).
Penangkapan tersebut merupakan instruksi Kapolda Jateng untuk membabat habis segala macam perjudian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, tercatat mulai tanggal 19 Agustus 2022, sebanyak 11 praktik perjudian diungkap.
Baca juga: Polres Pemalang Tangkap 24 Pelaku Judi, Salah Satunya Beromzet Rp 8-9 Juta Per Hari
"Sudah ada 28 pelaku perjudian turut diamankan," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Sampai saat ini, sejumlah kesatuan dari masing-masing polres juga sudah melapor ke Polda Jateng. Daerah-daerah lain juga akan segera menyusul.
"Sampai saat ini juga ada yang masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Adapun jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng dari 11 kasus tersebut yakni 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu dan 4 kasus judi togel.
“Kita tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.
Para pelaku yang ditangkap didominasi berasal dari Banjarnegara. Dalam hal ini 10 pelaku dari 2 kasus.
“Untuk daerah-daerah lain jumlah pelaku yang ditangkap berbeda-beda. Dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.
Untuk itu, Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus perjudian kepada polisi. Identitas pelapor akan dilindungi dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” pesannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.