BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bima untuk menindak tegas Briptu MAR (27).
Briptu MAR adalah oknum anggota Polres Dompu yang tertangkap mengedarkan 91 gram sabu di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Minggu (13/8/2022).
"Intinya tindak tegas yang bersangkutan, proses berdasarkan undang-undang yang ada. Ini penegasan kami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Anggota Polres Dompu Ditangkap atas Kasus Peredaran Sabu di Bima
Artanto mengatakan, pasca-penangkapan, Briptu MAR diamankan di Mapolres Bima untuk proses lebih lanjut.
Tim Propam Polda NTB juga sudah turun ke Bima untuk meminta keterangan yang bersangkutan.
Baca juga: Tercatat 1.236 Kasus PMK di Kabupaten Bima, 2 Sapi Dipotong Paksa
"Bersangkutan ditahan di Polres Bima. Dia memang anggota Polres Dompu," ungkapnya.
Artanto belum bisa membeberkan secara detail terkait keterlibatan Briptu MAR dalam kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bima dan Dompu. Namun, Artanto menyebut, persoalan ini akan diusut hingga tuntas.
Sebelumnya, Briptu MAR (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima, pada Minggu (13/8/2022).
Briptu MAR adalah mantan ajudan eks Wakapolres Dompu. Dia ditangkap di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dari tangan Briptu MAR, polisi berhasil menyita dua plastik klip berisi sabu seberat 91 gram.
"Benar ada penangkapan oknum anggota polisi inisial MAR hari Minggu di Desa Sondosia," kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.