GORONTALO, KOMPAS.com – Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) burung maleo senkawor (Macrocephalon maleo) akhirnya dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
SRAK ini ditetapkan dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri LKH Siti Nurbaya pada 27 Januari 2022.
SRAK ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan pelestarian burung maleo sebagai satwa endemik Pulau Sulawesi yang memiliki habitat khas.
Baca juga: Pembangunan Tempat Wisata dan Kebun Sawit Sebabkan Populasi Burung Maleo di Sulbar Terancam Punah
SRAK dibutuhkan sebagai strategi dan rencana aksi konservasi sebagai kerangka kerja yang memerlukan penanganan prioritas, terpadu dan melibatkan semua pihak.
Maleo senkawor merupakan jenis burung anggota keluarga megapodiidae, yaitu burung yang memiliki kaki besar dan kuat serta kuku tajam.
Kaki besar dan kuat ini dibutuhkan untuk menggali tanah sebelum menempatkan telurnya. Saat anakan keluarga burung ini akan menetas, mereka juga diduga menggunakan kaki dan cakarnya untuk keluar dari cangkang telur, menggali tanah agar segera muncul ke permukaan.
Maleo senkawor memiliki habitat yang unik, burung ini tidak mengerami telurnya atau merawat anaknya.
Maleo menggali tanah yang terdapat panas bumi (geothermal) atau pasir pantai dan meletakkan telurnya pada kedalaman tertentu. Panas bumi dan matahari yang akan menghangatkan telur-telur maleo di dalam tanah atau pasir.
“Semoga dengan keluarga surat keputusan Menteri LHK tentang SRAK maleo senkawor ini semuanya bisa terlaksana dan komitmen banyak pihak, tidak cuma sampai di dokumen,” kata Hanom Bashari dari Perkumpulan Biodiversitas Gorontalo (Biota), Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Pesan Gaib Ratu Deku untuk Menjaga Maleo
Diakui Hanom Bashari dalam proses penyusunan SRAK umumnya membutuhkan waktu panjang, tahunan, begitu terbit beberapa hal dan informasi terkadang menjadi tidak mutakhir lagi, sehingga target banyak yang bergeser.
Ia berharap proses penyusunan yang panjang harus menjadi catatan bagi Kementerian LHK, jangan sampai proses penyusunan memakan waktu hanya akibat birokrasi dan administrasi.
Maleo senkawor hanya tersebar di Pulau Sulawesi dan pulau satelitnya seperti Bangka, Lembeh, dan Buton.
Baca juga: Di Desa Ini Ada Wisata Unik, Jadi Ranger Lestarikan Burung Maleo, Tertarik?
Maleo senkawor masuk dalam appendix I CITES yang secara global dilarang untuk diperdagangkan.
Burung ini masuk ketegori genting (Endangfered, EN) dalam kriteria The International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat populasinya yang terus menurun.
Diperkirakan satwa endemik ini memiliki populasi 8.000-14.000 ekor individu dewasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.