Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Jaringan Pencurian Mobil dan Motor, Mantan Polisi di Sumsel Ditembak

Kompas.com - 19/08/2022, 12:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota polisi, Arif Rahman (38) ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor dan mobil.

Penangkapan Arif yang sempat menyandang pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripda), berlangsung cukup dramatis pada Kamis (19/8/2022). Ia pun melawab hingga dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki tersangka.

Tak hanya Arif, seorang rekannya yakni Novansyah (28) yang merupakan warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, juga ditangkap. 

Baca juga: Sehari Sebelum HUT Ke-77 RI, Sipir Lapas Idi Aceh Timur Temukan Pistol Rakitan dan Peluru di Vas Bunga

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Arif merupakan seorang spesialis pencurian motor dan mobil yang sering beraksi di Kabupaten OKU Timur.

Bahkan, aksi pencurian itu berlangsung lima kali di tempat berbeda.

“Aksi terakhir mereka berhasil mencuri satu unit mobil Toyota Reborn milik warga OKU Timur yang terparkir di depan rumah,” kata Agus, Jumat (19/8/2022).

Agus menjelaskan, mobil dan motor hasil curian itu dijual tersangka di tempat berbeda. Aksi tersebut pun menurutnya, sempat berlangsung ketika Arif masih aktif menjadi seorang anggota Polisi di Polres OKU Timur.

“Tersangka ini dikenakan PTDH 2021 karena ikut terlibat aksi pencurian. Dari beberapa tempat, tersangka menjadi otak pelaku pencurian mobil dan motor,” ujarnya.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI

Sementara itu, tersangka Arif mengaku hanya bertugas sebagai orang yang mengawasi lokasi sekitar. 

Ia pun membantah bahwa telah menjadi otak pelaku dari pencurian mobil dan motor tersebut.

“Yang mencuri teman saya (Novansyah), saya cuma memantau situasi saja,” kilah Arif.

Namun, ucapan Arif itu dibantah temannya sendiri. Bahkan, saat mengaku baru satu kali mencuri, tersangka ini tak dapat lagi berkutik ketika penyidik menunjukkan lokasi tempat ia mencuri motor dan mobil.

“Saya minta maaf dan menyesal telah mencoreng nama baik polisi, saya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini,” ucap Arif.

Atas perbuatannya, Arif dan Novansyah dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com