Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Jaringan Pencurian Mobil dan Motor, Mantan Polisi di Sumsel Ditembak

Kompas.com - 19/08/2022, 12:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota polisi, Arif Rahman (38) ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor dan mobil.

Penangkapan Arif yang sempat menyandang pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripda), berlangsung cukup dramatis pada Kamis (19/8/2022). Ia pun melawab hingga dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki tersangka.

Tak hanya Arif, seorang rekannya yakni Novansyah (28) yang merupakan warga Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, juga ditangkap. 

Baca juga: Sehari Sebelum HUT Ke-77 RI, Sipir Lapas Idi Aceh Timur Temukan Pistol Rakitan dan Peluru di Vas Bunga

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Arif merupakan seorang spesialis pencurian motor dan mobil yang sering beraksi di Kabupaten OKU Timur.

Bahkan, aksi pencurian itu berlangsung lima kali di tempat berbeda.

“Aksi terakhir mereka berhasil mencuri satu unit mobil Toyota Reborn milik warga OKU Timur yang terparkir di depan rumah,” kata Agus, Jumat (19/8/2022).

Agus menjelaskan, mobil dan motor hasil curian itu dijual tersangka di tempat berbeda. Aksi tersebut pun menurutnya, sempat berlangsung ketika Arif masih aktif menjadi seorang anggota Polisi di Polres OKU Timur.

“Tersangka ini dikenakan PTDH 2021 karena ikut terlibat aksi pencurian. Dari beberapa tempat, tersangka menjadi otak pelaku pencurian mobil dan motor,” ujarnya.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI

Sementara itu, tersangka Arif mengaku hanya bertugas sebagai orang yang mengawasi lokasi sekitar. 

Ia pun membantah bahwa telah menjadi otak pelaku dari pencurian mobil dan motor tersebut.

“Yang mencuri teman saya (Novansyah), saya cuma memantau situasi saja,” kilah Arif.

Namun, ucapan Arif itu dibantah temannya sendiri. Bahkan, saat mengaku baru satu kali mencuri, tersangka ini tak dapat lagi berkutik ketika penyidik menunjukkan lokasi tempat ia mencuri motor dan mobil.

“Saya minta maaf dan menyesal telah mencoreng nama baik polisi, saya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini,” ucap Arif.

Atas perbuatannya, Arif dan Novansyah dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilah Sampah Mandiri Bisa Kurangi Pembuangan ke TPA 40 Persen

Pilah Sampah Mandiri Bisa Kurangi Pembuangan ke TPA 40 Persen

Regional
Lukisan 'Go Green Taruparwa' Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Lukisan "Go Green Taruparwa" Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com