Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Jaringan Ganja dan Tembakau Gorilla, BNN Kota Balikpapan Waspadai Modus Media Sosial

Kompas.com - 19/08/2022, 10:40 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kalimantan Timur, mengungkap jaringan peredaran ganja dan tembakau gorilla.

Kali ini, tiga orang pria ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan dalam peredaran narkotika jenis ganja tersebut. Mereka adalah SG (24), JH (23), dan DE (26).

Baca juga: Jual Tembakau Gorilla via Online, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman barang yang dicurigai narkotika Golongan 1 jenis tanaman ganja dengan menggunakan jasa pengiriman dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan. Berbekal informasi tersebut, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, petugas pun berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SG pada Rabu (6/8/2022) di Jalan Milono, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota. Petugas berhasil mengamankan paketan ganja seberat 924 gram yang disimpan dalam dua bungkus plastik.

“Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku bahwa dirinya diperintahkan untuk mengambil paketan tersebut oleh seseorang berinisial JH. Jadi kami langsung melakukan pengembangan,” kata Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto saat press release dihadapan awak media, Kamis (18/8/2022).

Petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap JH hingga akhirnya ia berhasil diamankan di kawasan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara. Dari keterangan JH, ia mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik bersama dengan seseorang berinisial DE (26).

“Jadi kami lakukan pengembangan lagi dan mengamankan DE di salah satu kafe di Balikpapan Timur. Dari keterangan DE, mengaku bahwa paketan tersebut dipesan melalui media online dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi,” ungkapnya.

Pelaku rupanya melakukan tindakan pembelian ganja tersebut sudah beberapa kali. Mereka memang menargetkan Kota Balikpapan sebagai pasar yang empuk dalam mengedarkan ganja ataupun tembakau gorila.

“Memang kami telah melakukan pengungkapan empat kali terkait ganja ini dan semuanya jaringan. Dari situ kita tahu bahwa Balikpapan ini dijadikan target untuk mengedarkan ganja dan tembakau gorila itu. Makanya kami selalu melakukan edukasi pencegahan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Setelah berhasil terungkap, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan di halaman BNNK Balikpapan dengan cara dibakar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Tembakau Gorila, Polresta Mataram Amankan Sejumlah Barang Bukti Termasuk Buku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com