POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Ketegangan mewarnai proses penertiban Pedagang Kaki Lima di Masjid Agung Syuhada, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Sejumlah pedagang memrotes saat lapak dan barang dagangan mereka diangkut oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga: Tebet Eco Park Kembali Beroperasi, Wagub DKI: PKL Dilarang Berjualan di Sekitarnya
Pedagang yang umumnya ibu-ibu ini bersikeras menolak ditertibkan. Alasannya, mereka sudah mendapat izin dari pengurus Masjid Syuhada.
Namun karena jumlah petugas Satpol PP lebih banyak dibanding pedagang, akhirnya mereka hanya bisa pasrah melihat lapaknya diangkut.
Salah satu PKL bahkan menangis saat melihat barang dagangannya diangkut oleh petugas ke mobil.
Kepala bidang Tata tertib Satpol PP Polewali Mandar, Wais Husain mengatakan, penertiban ini dalam rangka menertibkan tata kota untuk menjaga dalam penilaian Piala Adipura.
Dia menjelaskan, para PKL sebelumnya sudah diberikan surat peringatan (SP) pertama supaya tidak berjualan di sekitar masjid.
Namun, peringatan tersebut diabaikan para pedagang. Mereka tetap berjualan hingga tenggat waktu teguran lewat.
“Sebelumnya mereka telah diberi surat teguran agar menertibkan lapak pedagang di area masjid. Namun sampai batas waktu yang ditentukan tak kunjung ditertibkan,” jelas Wais Husain.
Para pedagang menilai, petugas Satpol PP tebang pilih dalam penertiban. Mereka mengeklaim ada lapak yang tidak dibongkar dan diangkut paksa.
Baca juga: PKL Tebet Eco Park Ditempatkan di Dekat Rusun Harum agar Tak Jualan di Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.