Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Menantu di Alor Bacok Mertua hingga Tewas, Tersinggung Dilarang Gendong Anak dalam Kondisi Mabuk

Kompas.com - 18/08/2022, 23:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Tominu Demangkai (31), usai membacok mertuanya hingga tewas.

Pria pengangguran itu ditangkap, setelah kabur usai membacok sang mertua, Omri Lalang, warga RT 09/RW 04, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor.

"Motif pembacokan itu karena pelaku tersinggung dengan mertuanya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2022) malam.

Baca juga: Peserta Touring di Kupang Sempat Hilang di Hutan, Diduga Tersesat

Jems mengatakan, pelaku selama ini tinggal bersama istri dan anaknya di rumah mertua.

"Pelaku ini tersinggung pulang rumah dalam keadaan mabuk miras dilarang mertuanya gendong anaknya," ungkap Jems.

Korban dan pelaku kemudian bertengkar. Saat itu tak ada yang melerai keduanya.

"Akhirnya pelaku ambil parang milik tetangga yang bersebelahan rumah dan menebas korban," kata Jems.

Baca juga: Aniaya Kades, Kepala Dusun di Kupang Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Korban ditebas berulang kali di beberapa bagian tubuhnya sehingga mengalami luka parah.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Sambil Pesta Miras, Pemuda di Kupang Saling Bacok, 2 Terluka


Warga dan keluarga yang melihat kejadian itu, kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Setelah menjalani perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang menerima informasi itu, lantas bergerak cepat dan menangkap pelaku.

"Saat ini kita sudah tahan pelaku dan barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Sebut Kuota Haji NTT Diisi Jemaah dari Daerah Lain

Sebelumnya diberitakan, Omri Lalang (53), warga RT 09/RW 04, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Dia menderita luka parah di sekujur tubuhnya, usai dibacok menggunakan sebilah parah oleh menantunya sendiri Tominu Demangkai (31).

"Kejadiannya tadi siang di wilayah Solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, Iptu Yames Jems Mbau, kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com