Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah dan 3 Guru yang Paksa Siswi Pakai Jilbab Diberi Sanksi, Pengamat: Evaluasi bagi Para Pendidik

Kompas.com - 18/08/2022, 18:40 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Setelah masalah dugaan siswi yang dipaksa pakai jilbab selesai, Kepala SMA 1 Banguntapan dan tiga guru mendapatkan sanksi.

Para oknum yang dinilai melakukan pemaksaan tersebut mendapatkan sanksi berupa pernyataan tidak puas dari pimpinan serta teguran tertulis maupun lisan.

Meskipun sanksi tersebut tergolong ringan, namun konsekuensi tetap harus diterima oleh kepala sekolah dan guru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Basakara Aji mengungkapkan sanksi yang diberikan tersebut menjadi pertimbangan jika kepala sekolah dan tiga guru tersebut akan menduduki jabatan tertentu.

"Kalau gaji tidak berpengaruh. Kalau jabatan juga itu akan menjadi pertimbangan. Seseorang untuk menduduki satu jabatan pada saat seleksi itu tentu sanksi administrasi disiplin pegawai akan menjadj pertimbangan untuk menduduki jabatan tertentu," katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

"Mestinya kalau kita berkarir ke PNS atau ASN itu ya harus seoptimal mungkin kita tidak pernah mendapatkan sanksi administratif disiplin pegawai. Tapi kalau memang melakukan akan mendapatkan sanksi seperti itu," katanya.

Baca juga: Siswi SMAN 1 Banguntapan yang Diduga Dipaksa Menggunakan Jilbab Pilih Pindah Sekolah

Ia menambahkan dalam pemberian sanksi bagi PNS terdapat tiga tingkatan yaitu sanksi ringan, sedang dan berat.

Sanksi ringan terdapat tiga tahapan yakni teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas dari pimpinan.

"Nah pernyataan tidak puas itu adalah sanksi terberat dari sanksi ringan," kata dia.

Pengamat Sosial Pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Abdullah Idi MEd mengatakan, kasus ini dapat menjadi evaluasi bagi para pendidik ke depannya.

Para pendidik sebaiknya mengevaluasi cara berkomunikasi dengan siswa dengan memberikan hak dan kewajiban kepada siswa dan siswi sebagaimana aturan yang dibuat.

Menurutnya, kejadian tersebut murni karena tindakan oknum guru yang memaksakan kehendaknya.

"Sehingga jangan sampai ada pemaksaan. Selagi tidak ada unsur keterpaksaan, tidak masalah. Dan ini kebijakan oknum, bukan sekolahnya," ujarnya.

Sedangkan sekolah tentunya sudah membuat aturan tata tertib seragam sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

"Aturan pemerintah saat ini sudah baik mengenai masalah seragam ini, kan ada sekolah umum yang mengatur memperbolehkan memakai jilbab tapi ada juga yang meminta siswanya beratribut keagamaan," ujarnya.

Baca juga: Ini Konsekuensi bagi Kepala Sekolah dan 3 Guru SMA Banguntapan 1 Usai Dapat Sanksi Dugaan Pemaksaan Jilbab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com