KUPANG, KOMPAS.com - Aipda Fandy Adoe dan Brigpol Richard Raja Kana, dua anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan uang sebanyak Rp 7,5 juta yang jatuh di jalan, Rabu (17/8/2022).
Saat itu, keduanya sedang menjalankan tugas pengaturan arus lalu lintas di Jalan Herewila, Kelurahan Naikoten II, Kota Kupang, persisnya di depan SMPK Santu Yoseph Naikoten II.
Saat bertugas, keduanya menemukan plastik warna hitam di badan jalan. Plastik tersebut ternyata berisi uang Rp 7,5 juta. Diduga, uang tersebut jatuh saat pemilik uang melintas di sekitar Jalan Herewila.
Baca juga: Pria di Alor NTT yang Dibacok Menantu Akhirnya Meninggal Dunia
Saat yang bersamaan, ada dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor juga melintas. Kedua pengendara sepeda motor sempat berhenti dan melihat kantong plastik tersebut.
Keduanya kemudian memberitahukan kepada Aipda Fandi dan Brigpol Richard tentang keberadaan plastik itu, sehingga Aipda Fandi memungut plastik berisi uang tersebut.
"Kami masih menunggu beberapa saat karena menduga pemilik uang akan kembali, tetapi hingga jelang sore belum ada yang datang," kata Aipda Fandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Kibarkan Merah Putih di Teluk Waienga NTT, Nelayan Ajak Warga Jaga Terumbu Karang
Aipda Fandi pun membawa pulang uang tersebut dan Brigpol Richad memfoto dan mengunggahnya di media sosial Facebook soal temuan uang tersebut. Keduanya tidak berani membuka isi kantong plastik tersebut.
Beberapa saat kemudian, seorang pria bernama Feryanto Tangawila mengirim pesan Facebook ke Brigpol Richard dan mengaku uang tersebut milik bosnya, Suryanto Limardi, pemilik bengkel di sekitar Jalan Herewila, tidak jauh dari Polda NTT.
Feryanto Tangawila mengaku kalau uang tersebut hendak disetor ke bank BCA.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.