Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tinggi Palembang Potong Hukuman Dosen Cabul Unsri Jadi 4 Tahun

Kompas.com - 18/08/2022, 17:29 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Reza Ghasarma (36) dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terjerat kasus chat mesum terhadap mahasiswinya sendiri.

Reza yang sebelumnya divonis selama 8 tahun penjara, kini hukumannya dikurangi menjadi 4 tahun penjara.

Pengadilan Tinggi Palembang menyatakan memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 186/Pid.B/2022/PN Plg tanggal 30 Mei 2022 mengenai pidana yang dijatuhkan dengan diktum secara lengkap terhadap Reza Ghasarma.

Baca juga: Diikuti 23 Negara, 3 Tim Mahasiswa Unsri Raih Medali Emas di Malaysia

Dalam putusan banding itu, Pengadilan Tinggi Palembang menyatakan Reza terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menjadikan orang lain sebagai obyek mengandung muatan pornografi sebagai gabungan beberapa kejahatan.

Selain itu, Reza dibebankan membayar denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Kuasa Hukum Reza, Gandi Arius membenarkan adanya putusan banding yang telah dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Tinggi Palembang.

Baca juga: Dosen Cabul Unsri Minta Keringanan Hukuman, Akui Perbuatannya Saat Baca Pleidoi

Ghandi mengatakan, permohonan banding mereka diterima karena putusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang dinilai sangat tinggi, dimana saat itu kliennya divonis selama 8 tahun penjara.

“Pengadilan Tinggi sudah menyatakan bahwa putusan vonis kemarin memang tinggi, tidak sesuai dengan perbuatan. Meskipun dia terbukti, tapi hukumannya itu terlalu tinggi,”kata Ghandi, Rabu (18/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com