(1) Mendesak aparat hukum bekerja lebih keras dan cepat dalam pengusutan kasus kematian KY.
(2) Segera menetapkan pelaku pembunuhan KY.
(3) Pemerintah melalui PPPA melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan seksual melalui institusi sekolah dan lingkungan masyarakat.
(4) Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal kasus KY dan kasus kekerasan lain di Jambi
(5) Meminta semua stakeholder terkait pemberian jaminan rasa aman kepada anak-anak di Provinsi Jambi.
(6) Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga dan waspada terkait tindakan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Afrito M Macan, membantah telah ditetapkannya tersangka kasus KY.
Afrito mengatakan sampai sejauh ini belum ada tersangka, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
"Belum ada tersangka. Semua masih penyelidikan," kata Afrito singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Keluarga korban kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial K (4) yang ditemukan tewas dalam saptic tank di Kota Jambi, menyerahkan barang bukti CCTV ke polisi.
"Kita sudah terima CCTV yang diserahkan keluarga. Semua sedang diperiksa dan masih tahap lidik," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan, Kamis (11/8/2022).
Ia membenarkan sudah lima orang diperiksa sebagai saksi, untuk mendalami kasus pembunuhan K, yang ditemukan tewas dalam septic tank.