KOMPAS.com – Seorang pria di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dilaporkan ke polisi karena tega memukul anak di bawah umur berinisial N (10).
Pelaku berinisial H (40) ini dilaporkan nenek korban karena tak terima cucunya itu dianiaya hingga penglihatannya terganggu.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dipukul Teman Main, Bapaknya Balas Pukul Balik Anak di Bawah Umur
Peristiwa bermula saat pelaku merasa kesal karena anak kandungnya AR sering mengeluh sakit kepala akibat dipukul N.
Lantaran dipicu rasa marah, pelaku akhirnya membalas perlakuan itu dengan memukul korban.
Padahal, saat itu korban tengah asyik bermain bersama temannya pada Jumat (12/8/2022).
Pelaku melayangkan pukulan pertama ke kepala korban dengan menggunakan tangan kanan.
Kemudian pukulan kedua mengenai mata sebelah kiri korban.
Setelah dianiaya pelaku, korban langsung pulang ke rumah mengadukan kepada pamannya.
Baca juga: Detik-detik Sopir Truk Kontainer Tewas setelah Tertimpa Peti Kemas di Surabaya
Nenek korban yang tidak terima mendengar kejadian tersebut lantas melaporkannya ke Polres PPU.
Usai mendapati laporan, polisi langsung mengamankan pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.