KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif Severinus Moruk Kehik alias Severinus Moruk (52), tombak istrinya Rosalinda Abuk (55), hingga terluka parah.
Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, mengatakan, motif penganiayaan karena kesalahpahaman.
"Penganiayaan ini dipicu pertengkaran tersangka dan korban pada Senin (15/8/2022),"ujar Yoseph, kepada Kompas.com, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Diusir dari Rumah, Pria di Belu Tombak Istrinya hingga Terluka Parah
Yoseph menjelaskan, sehari sebelum kejadian, terjadi pertengkaran mulut antara korban dan tersangka terkait masalah kartu program keluarga harapan (PKH).
Selama ini lanjutnya, kartu PKH dipegang oleh korban atau istri tersangka. Pencairan dana PKH pun selama ini dilakukan korban.
Namun, secara diam-diam, tersangka mengambil kartu PKH tersebut untuk mencairkan dana, tanpa sepengetahuan korban sehingga korban marah.
Korban pun mengusir tersangka untuk keluar dari rumah mereka.
Karena kesal, tersangka lalu mengambil tombak dan menyerang ke beberapa bagian tubuh korban sehingga terluka parah.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan medis, akibat luka parah di tubuh dan tangannya.
Baca juga: Dua Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Satu Tombak Berukuran 30 Centimeter Damankan
Usai menombak istrinya hingga nyaris tewas, tersangka kemudian melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap sekitar delapan jam setelah kejadian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.