Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 413 Juta, Kades di Bengkulu Ditahan Kejari Bengkulu Utara

Kompas.com - 16/08/2022, 19:06 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan dan menetapkan FA, Kepala Desa (Kades) Desa Jabi, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021.

FA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nomor: Print-02/L.7.12/Fd.1/04/2021 Tanggal 21 April 2022.

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel Denny Agustian dalam rilisnya yang diterima kompas.com, Selasa (16/8/2022) mengatakan, Kejari Bengkulu Utara telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana terkait pengelolaan dana desa Jabi tahun anggaran 2021 pada Senin (15/8/2022).

Dalam kurun waktu tersebut, FA diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dana desa senilai Rp 1.052.034.000 (Rp 1 miliar 52 juta).

Baca juga: Dana Desa Diduga Digunakan Bantu KKB, Polda Papua Surati Pemerintah Pusat

Dalam praktiknya, kata Denny, FA tidak merealisasikan anggaran dana desa tersebut dan malah menggunakan sebagian anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

"Perbuatan tersangka FA telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 413 juta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 32/LHP.K/WIL V/ITKAB/2022 tanggal 28 Juli 2022," tambah Denny.

Atas perbuatan tersebut, FA diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dan diancam dalam Primair Pasal 2 ayat (1) UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001

Jaksa penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan FA di Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.

FA dilakukan penahanan sementara di rutan Arga Makmur karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi.

"Selain itu, secara formal pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan," ungkap Denny.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kades di Manggarai NTT Ditahan Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com