Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Usulkan Perda untuk Sejajarkan Pesantren dengan Pendidikan Formal

Kompas.com - 16/08/2022, 18:29 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Jawa Tengah (Jateng) akan segera memberlakukan Undang-Undang Tentang Pesantren. Hal ini dilakukan agar pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah maupun DPRD sudah bersepakat untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren.

"Kita berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren," jelasnya di Kantor DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, bermutu dan berkualitas.

"Keberadaan pesantren tidak bisa dikesampingkan," tegasnya.

Baca juga: Peringati HUT Jateng, Ganjar Pamer Jalan Provinsi hingga Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak. Dalam hal ini tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya kemampuan atau skill dan ilmu yang lebih baik.

"Praktiknya ini Pak Yasin (Wakil Gubernur Jateng), ini sudah berapa pesantren di rembang yang beliau juga mengajar di sana dan menyiapkan di sana. Dan sekarang mengembangkan ekonomi pesantren," imbuhnya.

Ganjar optimis, usulan ini bisa mendapat dukungan penuh dari legislatif. Sehingga proses menuju perda akan lebih cepat. Dia berharap Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut.

"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita. Sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil dan insyaallah kalau model seperti ini nantinya justru konteks dalam moderasi beragama akan bisa jalan," tegasnya.

Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021. Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latarbelakang usulan perda ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Wamentan Klaim 'Food Estate' Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Wamentan Klaim "Food Estate" Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Regional
Bupati Malinau Sebut UMKM Jadi Solusi Aternatif Serap Tenaga Kerja Lokal

Bupati Malinau Sebut UMKM Jadi Solusi Aternatif Serap Tenaga Kerja Lokal

Regional
Kisah Penjual Jamu di Sumbawa, Sekolahkan Anak S2 dan Naik Haji

Kisah Penjual Jamu di Sumbawa, Sekolahkan Anak S2 dan Naik Haji

Regional
Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com