SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Jawa Tengah (Jateng) akan segera memberlakukan Undang-Undang Tentang Pesantren. Hal ini dilakukan agar pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah maupun DPRD sudah bersepakat untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren.
"Kita berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren," jelasnya di Kantor DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, bermutu dan berkualitas.
"Keberadaan pesantren tidak bisa dikesampingkan," tegasnya.
Baca juga: Peringati HUT Jateng, Ganjar Pamer Jalan Provinsi hingga Pertumbuhan Ekonomi
Menurutnya, pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak. Dalam hal ini tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya kemampuan atau skill dan ilmu yang lebih baik.
"Praktiknya ini Pak Yasin (Wakil Gubernur Jateng), ini sudah berapa pesantren di rembang yang beliau juga mengajar di sana dan menyiapkan di sana. Dan sekarang mengembangkan ekonomi pesantren," imbuhnya.
Ganjar optimis, usulan ini bisa mendapat dukungan penuh dari legislatif. Sehingga proses menuju perda akan lebih cepat. Dia berharap Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut.
"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita. Sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil dan insyaallah kalau model seperti ini nantinya justru konteks dalam moderasi beragama akan bisa jalan," tegasnya.
Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021. Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latarbelakang usulan perda ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.