Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin Pengolah Sampah Buatan Anak SMK Pemalang Diklaim Bisa Hasilkan 500-1000 liter per hari

Kompas.com - 16/08/2022, 17:34 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Mesin pengolah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) buatan para siswa Teknik Mesin SMK Satya Praja 2 Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah resmi diluncurkan Selasa (16/8/2022).

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, mesin hasil kerja sama dengan Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) tersebut diklaim dapat menghasilkan 85-94 persen bahan bakar sejenis solar, dengan kualitas standar Euro 4.

Dan sisanya 6-15 persen berupa nafta (sejenis minyak tanah, bensin, avtur, dan thinner) serta total kapasitas 500-1000 liter per hari.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, Pengunjung dan Pedagang CFD Solo Bakal Kena Sanksi

Kepala Yayasan Satya Praja Pemalang Wahono menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam sisi teknologi.

"Salah satunya melalui teknologi ini. Kami ucapkan terima kasih kepada Persatuan Alumni Jerman (PJA) atas upayanya memberikan training kepada anak didik kami di SMK Satya Praja sehingga berhasil membuat mesin yang diharapkan nantinya bisa bermanfaat bagi semua," ujarnya.

Mewakili Bupati dalam acara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang Raharjo berharap mesin itu dapat menanggulangi persoalan sampah plastik di Kabupaten Pemalang dan memberikan alternatif bahan bakar yang ekonomis bagi masyarakat.

"Pokoknya Pemda sangat mendukung kegiatan inovatif semacam ini. Yang penting konsisten dan berkelanjutan menciptakan inovasi-inovasi baru agar dapat berguna bagi masyarakat,"ucapnya.

Raharjo pun menginginkan agar unit-unit pendidikan lain di Kabupaten Pemalang mengikuti langkah yang dilakukan SMK Satya Praja 2 Petarukan.

"Bismillahirrahmanirohim, mesin pengolah limbah plastik menjadi bahan bakar resmi dan teaching factory (Teffa) SMK Satya Praja 2 Petarukan, dengan ini saya resmikan,"katanya.

"Kita akan bantu agar semuanya legal, secara emisi, secara aturan. Kita akan lakukan pendampingan," tambahnya.

Baca juga: TPA Piyungan Tutup di Hari Minggu, Masyarakat Kota Yogyakarta Diimbau Tak Buang Sampah Saat Akhir Pekan

Sementara itu, desainer mesin pengolah sampah Ahmad Juang Pratama mengatakan, mesin rancangannya ini jika digunakan secara maksimal mampu mengendalikan sampah plastik, terutama 'unvaluable' plastik.

"Jadi kita nggak nabrak pengepul-pengepul plastik. Dari sesuatu yang tidak berharga seperti plastik-plastik bungkus Indomie bisa kita olah. Lalu limbah B3 seperti oli bekas, tapi itu perlu didiskusikan lebih lanjut, takutnya menabrak aturan yang sudah ada,"katanya.

"Secara umum cara kerja mesin itu merubah plastik atau oli bekas menjadi hidrokarbon. Komponen mesinnya berupa reaktor, tower katalis, pemurni solar, penampung nafta, penampung bensin, dan bak sirkulasi pendingin," ujarnya.

Lebih lanjut, pembuatan mesin tersebut sebagai wijud visi Pemkab Pemalang dengan mengajak anak-anak SMK untuk berkontribusi.

"Di sini saya cuma mendesain, yang buat anak-anak SMK. Hitungannya untuk satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan 0,9 sampai 1 liter BBM. Disini kita ingin menciptakan produk yang mempunyai nilai ekonomis tinggi artinya percuma kita produksi solar, tapi dijual dengan harga Rp10.000,"ujarnya.

Meski demikian, kata Ahmad, tantangan ke depan adalah penyediaan sampah untuk bahan baku.

"Kita tidak perlu muluk-muluk mengklaim sebagai buatan anak bangsa. Yang terpenting yaitu bisa mengatasi problem sampah yang sudah ada, serta pemberdayaan anak-anak SMK,"paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com