"Alat ini bisa dikontrol melalui pegangan, dan ujungnya bisa dijadikan penjepit," ungkap Djoko.
Diketahui para pelaku menggunakan kartu ATM milik orang lain dalam menjalankan aksinya.
Tak hanya di NTB, para pelaku diduga melakukan aksinya di beberapa tempat di luar wilayah hukum Polda NTB, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni alat semacam tongkat yang telah dimodifikasi untuk mengambil uang, obeng, lampu senter kecil.
"Harapan ke depan apabila dari pihak bank yang merasa ada kejanggalan terhadap mesin ATM nya silahkan melapor ke Polda, dan kita akan melakukan tindakan," ungkap Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.