BANDUNG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Bahar merespons keadilan masih ada di Indonesia.
Usai mendengar vonis hakim, Bahar sempat berdiri dan mendekati bendera merah putih, ia kemudian berteriak merdeka.
"Merdeka, Merdeka..." teriak Bahar kepada pengunjung sidang.
Baca juga: Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Terbukti Sebar Berita Bohong
Teriakan itu pun kemudian diikuti pengunjung sidang yang juga merupakan pengikut Bahar. "Merdeka...merdeka..." teriak pengunjung sidang mengikuti teriakan Bahar.
Bahar kemudian kembali duduk dan sempat menenangkan pendukungnya yang terlihat euforia ketika mendengar vonis tersebut.
Majelis Hakim Dodong Rusdani bahkan sempat mengingatkan Bahar untuk berceramah sesuai dengan konteksnya agar tidak menimbulkan kegaduhan kembali.
"Bahwa keputusan ini berdasarkan fakta-fakta tersebut," ucap Hakim.
"Terima kasih pak Hakim," teriak seorang pendukung.
Baca juga: Bahar bin Smith: Saya Tak Menyesal Dituntut 5 Tahun Penjara, Dihukum Mati Saya Ikhlas
Dalam kesempatan tersebut, Bahar juga sempat mengatakan, dengan adanya vonis terhadap dirinya ini, keadilan di Indonesia masih ada.
"Dengan adanya putusan ini Insya Allah akan menjadi awal bangkitnya lagi kepercayaan di Indonesia, masih ada keadilan di Indonesia," kata Bahar.
Pernyataan Bahar ini direspons hakim yang menyatakan bahwa yang ia sampaikan apa adanya.
"Saya menyampaikan apa adanya yang benar adalah benar yang salah adalah salah," ucap Hakim Dodong.
Dalam sidang vonis ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.