LOMBOK TENGAH, KOMPAS.COM - Kawasan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) terlihat lengang.
Hanya ada sejumlah pekerja yang terlihat masih menyelesaikan proyek jalan raya usai digunakan untuk perhelatan MotoGP pada Maret lalu.
Sementara itu, berjarak hanya 500 meter dari pintu pagar luar tikungan 9 sirkuit, masih berdiri tegak beberapa rumah warga.
Baca juga: Akses Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Simak Harga Tiketnya
Sibawaeh (58) dan 40 kepala keluarga lain masih bertahan di atas bangunan tersebut karena belum ada kejelasan status atas tanah mereka di tengah sengketa lahan dengan PT Indonesia Tourism Develompment Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan Mandalika.
Sudah empat tahun bergulir, namun sengketa lahan di wilayah tersebut tak kunjung usai.
Terbaru, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah menggelar pertemuan dengan ITDC dan pemilik lahan di kantor Jakarta untuk mencari jalan keluar atas sengketa lahan itu pada 3 Agustus lalu.
"Saya tidak diundang tapi saya nekat saja datang ke Jakarta. Alhamdulillah, saya bisa masuk ruangan dan menyampaikan permasalahan saya pada tim Menko Polhukam di Jakarta," ungkap Sibawaeh saat ditemui.
Bagi Sibawaeh, dirinya tidak terlalu berharap pembayaran lahannya akan diperoleh sesuai harapan, yang diinginkan hanya penegakan keadilan.
"Saya ini hanya mau keadilan, apapun hasilnya. Saya hanya minta pengadilan mengeksekusi ulang lahan yang salah obyek sebelum dilakukan land clearing oleh ITDC karena menganggap ini HPL (hak pengelolaan)," ungkap Sibawaeh.
Baca juga: Viral, Video 4 WNA Diduga Mengamen di Mandalika, Ini Penjelasan Polisi
Solidaritas Aliansi Masyarakat Lingkar Kawasan Mandalika (Asli-Mandalika), sejak Sabtu (13/8/2022) menggelar "Taman Raya" atau gotong-royong pembersihan lahan dan penanaman singkong di sejumlah lahan.
"Ini adalah bentuk protes kepada pemerintah dan PT ITDC atas berbagai persoalan, terutama sengketa lahan yang tak ada ujungnya ini," ujar Harry Sandy Ame, perwakilan Asli-Mandalika.
Sandy menekankan bahwa masyarakat hanya meminta sengketa atas lahan mereka segera diselesaikan dan pemerintah memenuhi hak demokratis masyarakat terdampak pembangunan KEK Mandalika.
"Masyarakat itu ingin mendapatkan ganti rugi yang layak, direlokasi di lokasi yang tidak mencerabut mereka dari wilayah kelola dan sumber ekonominya," kata Sandy.
"Mereka ini berladang atau petani dan nelayan, jangan dijauhkan dari wilayah kelola sumber ekonomi mereka, biasanya lahannya luas, di lokasi relokasi sangat sempit," imbuhnya.
Baca juga: Wisata KEK Mandalika Diserbu Warga Saat Libur Lebaran
Warga juga meminta jaminan lapangan pekerjaan bagi pemuda lingkar kawasan Mandalika, serta meminta pemda dan pemerintah pusat melakukan investigasi serta riset komprehensif terkait persoalan tersebut.