Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bengkulu Paksa Tambang Batu Bara Bayar Denda Rp 961 Juta karena Rusak Aset Negara

Kompas.com - 16/08/2022, 08:51 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara berhasil melakukan penyelamatan aset dan uang negara sebesar Rp 961 juta dari salah satu perusahaan tambang batu bara. 

Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai merusak irigasi milik Pemkab Bengkulu Utara, Senin (15/8/2022).

Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel Denny Agustian menjelaskan, aset negara yang rusak adalah bendung irigasi Air Besi Tetanggo I di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang berada pada lokasi IUP PT PMN.

Baca juga: Kejari Bengkulu Selatan Sidik Dugaan Korupsi Dana Baznaz Rp 3 Miliar

 

Saat ini bendung tersebut telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT PMN.

"Irigasi rusak akibat aktivitas pertambangan lalu perusahaan diwajibkan membayar denda dan ganti rugi atas rusaknya aset negara itu," kata Denny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Denny menjelaskan, Kejari Bengkulu Utara melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Kabupaten Bengkulu Utara.

Masih Ada Kasus Lain

Catatan kompas.com, terdapat kasus lain yang hampir sama yakni perusakan aset negara oleh pertambangan saat ini ditangani Kejati Bengkulu. Namun kasus tersebut belum selesai. 

Sebelumnya diberitakan, jalan milik Provinsi Bengkulu di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sepanjang 3 kilometer dikeruk perusahaan pertambangan karena mengandung batu bara.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Agustus 2022

Menurut Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, jalan provinsi tersebut sudah dikeruk sejak 2018.

"Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak," kata Hatta saat diwawancarai belum lama ini.

Kajati Bengkulu, Heri Jerman sempat menjanjikan akan menyelesaikan perkara ini menuntut perusahaan perusak jalan negara itu atau diselesaikan dengan jalan mengganti rugi kerugian aset negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com