Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Sekap dan Perkosa Siswi SMP di Pati hingga Hamil Ditangkap, Ternyata Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 15/08/2022, 23:50 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pati meringkus Puji Handoyo (23) alias Banyak, pelaku yang menyekap dan memerkosa hingga hamil seorang siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, N (15).

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyampaikan, kepolisian berhasil menghentikan upaya pelarian warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati tersebut menuju Papua. 

Pelaku diamankan pada Sabtu (13/8/2022) siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang akan ditumpangi berlabuh di perairan Alor, NTT.

"Dilakukan koordinasi dengan nakhoda kapal lewat radio satelit dan disepakati tersangka diturunkan di sekitar laut Alor. Selanjutnya tim Satreskrim Polres Pati dan Polres Alor melakukan penangkapan," kata Tobing saat jumpa pers di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022) sore.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 15 Tahun di Pati, Hilang Selama 4 Bulan, Ditemukan Hamil dan Kurang Gizi di Rumah Kosong

Dijelaskan Tobing, pelaku dan korban mulai berkenalan melalui media sosial pada April 2022 lalu. Setelah berhasil membujuk rayu korban, pelaku lantas datang menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Tayu, Pati.

Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya yang kosong dan tidak layak huni. Selama ini pelaku yang pekerja serabutan itu tinggal sendiri di rumahnya karena bapaknya sudah meninggal dunia dan ibunya merantau ke luar Jawa.

"Keduanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku menjemput korban saat kedua orangtuanya bekerja. Korban lalu dibawa ke rumah pelaku dan disetubuhi berulang kali hingga empat bulan. Saat korban ingin pulang, justru dipukuli sampai ketakutan," ungkap Tobing.

Selama dipaksa tinggal sekitar empat bulan dengan pelaku, korban ditelantarkan. Korban hanya diberi makan seadanya.

Akhirnya, pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh orangtuanya bersama beberapa warga dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat. Saat itu pelaku sudah kabur dari rumah dan meninggalkan korban yang sudah berbadan dua.

"Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati. Untuk masyarakat harus lebih waspada melakukan pengawasan terhadap anak," kata Tobing.

Kasatreskrim Polres Pati  AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menyampaikan berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pencabulan anak di bawah umur.

"Iya pelaku pernah di penjara kasus cabul anak dan pencurian," kata Ghala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," Jelas Ghala.

Baca juga: Gadis Asal Pati Ditemukan Telantar di Rumah Kosong dan Hamil 3 Bulan, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Kasus ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu, saat N ditemukan orangtuanya dalam kondisi tak terawat dan hamil, di rumah pelaku di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Gadis belia ini menghilang dari rumah sejak awal Mei lalu.

N yang mengalami trauma berat itu kemudian dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif. Kepolisian bersama Dinas Sosial Kabupaten Pati pun turun tangan untuk pendampingan psikis dan kesehatan korban.

Bahkan kasus ini mendapat empati dari Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang berujung menjenguk korban yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com