Polisi akhirnya menangkap Kurniadi di Empat Lawang.
“(Minggu) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari yang sama. Kebetulan pelakunya adalah oknum polisi Polres Empat Lawang,” ungkapnya.
Sebelum beraksi di Lubuk Linggau, Kurniadi juga melakukan pembobolan di Empat Lawang. Kala itu, ia mengincar mesin ATM Bank Sumsel Babel.
“Namun aksi tersangka ini (yang pertama) gagal akibat tepergok oleh warga sehingga ia pun kabur,” tutur Harissandi.
Kini, atas perbuatannya, sang oknum polisi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan. Ia terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca juga: Bobol Toko di Siang Bolong, Aksi Pria di Seram Bagian Timur Terekam CCTV, Uang Rp 10 Juta Raib
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.