KOMPAS.com - Seorang oknum polisi yang berdinas di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), kini harus mendekam di tahanan Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Sumsel.
Briptu M Kurniadi ditangkap lantaran membobol mesin ATM di depan kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau, Minggu (14/8/2022) dini hari.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku mencoba membobol ATM karena terlilit utang.
“Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup,” ujarnya, Senin (15/8/2022).
Pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Empat Lawang.
Baca juga: Demi Bayar Utang Judi Online, Oknum Polisi di Sumsel Jadi Otak Pembobolan ATM
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuk Linggau AKBP Harissandi mengatakan, oknum polisi tersebut menjadi otak pembobolan ATM. Saat beraksi, Kurniadi mengajak tiga rekan.
Sewaktu membobol mesin ATM BRI di Lubuk Linggau, pelaku mencoba menjebolnya dengan ditarik menggunakan mobil. Namun, aksinya tersebut dipergoki warga.
Karena dipergoki, Kurniadi sempat mengeluarkan senjata api miliknya untuk menakuti warga. Sedangkan, tiga temannya melarikan diri.
“Ketiga temannya kabur, tersangka juga kabur, tapi mobilnya tertinggal karena masih tersangkut di ATM sehingga tidak bisa bergerak,” ucapnya.
Baca juga: Bobol Kartu Kredit Orang Jatim, 2 Warga Lubuk Linggau Bangun Rumah Mewah hingga Beli 3 Mobil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.