MAGELANG, KOMPAS.com - Timsus Bareskrim Polri telah memeriksa rumah milik Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).
Pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 15.33 WIB sampai 19.10 WIB.
Pantauan Kompas.com, rombongan Timsus Bareskrim Polri meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Baca juga: Timsus Bareskrim Polri Datangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, hanya timsus saja yang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.
"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod, melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam.
Berdasarkan pantauan Sajarod, timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dari dalam rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Hanya saja dia mengaku tidak tahu jenis-jenis barang apa saja yang diambil oleh timsus.
"Yang dibawa enggak tahu tadi. Pemeriksaan dari jam 15.30 WIB sampai menjelang Isya, kira-kira 3 jam," jelas Sajarod.
Sajarod memastikan lokasi yang diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait kasus Ferdy Sambo di wilayahnya hanya di kompleks Cempaka Residence Mertoyudan.
"Di situ saja, tidak ada tempat lain," tegas Sajarod.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.