Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

Kompas.com - 15/08/2022, 20:40 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Riau diusulkan mendapat remisi atau pemotongan masa hukum oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau.

Pengusulan remisi ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia, 17 Agustus 2022.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari Kanwil Kemenkumham Riau, sebanyak 9.082 warga binaan yang diusulkan dapat remisi.

Dari ribuan napi itu, ada 8 orang koruptor yang diusulkan dapat remisi.

Baca juga: 510 Napi di Lumajang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Salah Satunya Koruptor

"Ya, ada 8 warga binaan kasus korupsi yang diusulkan dapat remisi," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Koko Syawaluddin Sitorus saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (15/8/2022).

Dari delapan koruptor itu, Koko membenarkan salah satunya adalah mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Amril Mukminin merupakan terpidana kasus suap pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dia sebelumnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suami Bupati Bengkalis Kasmarni ini, diduga menerima suap Rp 5,2 miliar dari perusahaan kontraktor PT Citra Gading Asritama. Amril Mukminin divonis 6 tahun penjara.

"Beliau (Amril Mukminin) sejak Februari 2020 sudah ditahan di Rutan KPK. Kemudian, Oktober 2021 dipindahkan ke Rutan Pekanbaru,"

Berikut daftar koruptor yang diusulkan mendapat remisi:

  • Lapas Bengkalis mengusulkan remisi seorang koruptor, yakni Nadia Ayu Puspita alias Nadia.
  • Lapas Pekanbaru mengusulkan remisi untuk tiga koruptor, yakni Ahmad Fauzi, Agus Sukaryanto, dan Mujiono.
  • Lapas Perempuan Pekanbaru mengusulkan satu koruptor, yakni Krisna Olivia.
  • Rutan Pekanbaru mengusulkan tiga koruptor, yakni Abdul Samad, Amril Mukminin, dan Muliadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, tanggal 17 Agustus setiap tahunnya menjadi hari bahagia bagi warga binaan, karena apabila telah memenuhi syarat mereka akan mendapatkan remisi.

"Dalam rangka HUT RI tahun ini, sebanyak 9.082 orang warga binaan di Riau telah kami usulkan untuk mendapatkan remisi. Terdiri dari 8.965 warga binaan akan mendapatkan Remisi Umum (RU) I, dan sisanya sebanyak 117 orang akan mendapatkan RU II," kata Jahari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Jahari menjelaskan, yang dimaksud remisi umum II adalah narapidana akan langsung bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi yang diterima.

Jahari menyebut, warga binaan yang paling banyak diusulkan dapat remisi, yakni kasus narkotika.

Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang warga binaannya yang paling banyak diusulkan menerima remisi, yaitu 1.397 orang.

Kemudian Lapas Pekanbaru 1.323 orang, dan Lapas Bangkinang 1.280 orang.

Lalu, Lapas Perempuan Pekanbaru diusulkan sebanyak 251 orang dan anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ada 20 orang yang diusulkan.

Jumlah remisi yang akan diperoleh warga binaan sangat bervariasi, tergantung masa hukuman yang telah dijalaninya.

"Untuk tahun pertama, bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan, akan diberikan remisi selama 1 bulan. Sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan akan mendapat remisi sebanyak 2 bulan," kata Jahari.

Selanjutnya, sambung dia, tahun kedua mendapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan.

Jahari memastikan proses pengusulan remisi umum ini bebas dari praktek pungutan liar (pungli).

Sebab, setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

Baca juga: 10 Napi Koruptor di Sumsel Dapat Remisi Saat Perayaan HUT Ke-77 RI

"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal dan mengawasi proses pemberian remisi ini," katanya Jahari.

Jahari juga menyampaikan, per 11 Agustus 2022, total warga binaan di Lapas dan Rutan di Riau sebanyak 14.158 orang. Rinciannya, 11.813 orang narapidana dan 2.345 orang tahanan.

Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang.

"Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 324 persen dari kapasitas yang seharusnya," kata Jahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com