KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Karantina Pertanian Kelas I Kupang wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan 122 kilogram lebih daging mentah dan makanan olahan asal Timor Leste.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Kantor Karantina Wilayah Kerja PLBN Wini, yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.
"Tadi kita musnahkan," ujar Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam.
Dia memerinci, produk olahan yang paling banyak disita dan dimusnahkan adalah sosis dan kornet babi, sosis dan kornet ayam serta sapi.
Baca juga: Mikrolet yang Angkut Belasan Anak Sekolah Terbakar di Kupang
Menurut Yulius, pemusnahan itu untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah NTT, khususnya perbatasan.
Yulius menjelaskan, daging olahan dan daging mentah serta beberapa jenis tumbuhan lainnya yang dimusnahkan adalah hasil operasi patuh pencegahan penyakit mulut dan kuku selama tiga pekan.
Daging itu, lanjut dia, disita dari pelintas batas yang hendak memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Wini.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Sambil Pesta Miras, Pemuda di Kupang Saling Bacok, 2 Terluka
"Ada 11 item barang-barang yang kita musnahkan. Barang-barang itu masuk dari Timor Leste," kata dia.
Yulius mengatakan, makanan olahan dan daging mentah serta tumbuhan yang disita dan dimusnahkan karena masuk melalui PLBN Wini tanpa dokumen lengkap atau ilegal yang dibawa oleh pelintas batas.
Baca juga: Mayat Terbakar di Kupang, Posisi Tangan Menempel di Dahi dan Kaki Bersilang
Olahan daging yang disita lanjut dia, adalah barang yang masuk dari Brasil melalui Timor Leste lalu dibawa ke Indonesia melalui PLBN Wini.
Brasil, kata dia, termasuk negara zona merah penyakit mulut dan kuku.
Yulius menuturkan, sejak terjangkitnya penyakit itu di Indonesia pada Bulan Mei lalu, pihak Karantina Kupang langsung mengambil langkah pencegahan untuk menangkal masuknya PMK agar tidak menyerang hewan berkuku belah di NTT.
Dia mengatakan Nusa Tenggara Timur masih berstatus zona hijau atau terbebas dari penyakit mulut dan kuku.
Untuk itu pihak karantina terus melakukan pengetatan di berbagai pintu masuk seperti pelabuhan, bandara dan juga di PLBN yang berbatasan dengan Timor Leste sebagai langkah pencegahan masuknya virus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.