Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Penjual Mainan Keliling Cabuli 9 Anak Sudah 2 Tahun Beraksi, Diduga Masih Ada Korban Lain

Kompas.com - 15/08/2022, 18:53 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial MS (71) pedagang mainan keliling sudah beberapa tahun terakhir mencabuli 9 anak di bawah umur di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Aksi bejat kakek ini terbongkar setelah para korban bercerita kepada orangtua dan guru telah mendapatkan perlakuan cabul.

Mengetahui hal tersebut, orangtua dan guru segera mengamankan pelaku MS saat berjualan di depan sekolah di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU.

Pihak kepolisian Polres PPU menerima laporan para orangtua langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Laporannya sudah kami terima. Pelaku ini pedagang mainan keliling,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan, pada Minggu (14/8/2022).

Pelaku mengakui sudah mencabuli 6 anak perempuan dan 3 laki-laki sejak tahun 2021 hingga Agustus 2022.

Baca juga: Kakek Pedagang Mainan Keliling di Penajam Paser Utara Ditangkap karena Cabuli 9 Anak

Sudah lama beraksi

Dikutip dari TribunKaltim.co, pelaku sudah melakukan pelecehan selama bertahun-tahun lalu, yang terus berulang bukan hanya satu korban dan bukan hanya satu hari, tapi berulang ke korban lain.

"Sehingga sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 korban yang disentuh," terangnya.

Modus pelecehan seksual pelaku yaitu saat para korban membeli mainan yang ia jual.

“Jadi pelaku ini sehari-harinya berjualan mainan keliling, saat korban ingin membeli mainan, di situlah pelaku memegang payudara dan kemaluan korban. Pelaku mengaku kalau dia melakukan itu karena gemes,” tambah Dian.

Kemungkinan ada korban lain

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan sekolah untuk memastikan dugaan masih ada korban lain yang dicabuli pelaku.

"Kemungkinan ada ketambahan korban, ini masih koordinasi dengan sekolah tersebut," lanjutnya.

Baca juga: 9 Bocah Diduga Dicabuli Kakek Penjual Mainan di Penajam Paser Utara, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kini MS ditahan di Mapolres PPU guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya MS disangkakan Pasal 82 Ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tebtang perubahan kedua atas Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 9 Murid SD di Penajam Paser Utara Diduga Dicabuli Kakek Si Penjual Mainan

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com