SAMARINDA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono memastikan pembangunan IKN di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim) jauh dari praktik korupsi.
Hal tersebut, agar menjaga reputasi dan kredibilitas Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat mengakses pendanaan terutama di level internasional dan juga di lokal,” ungkap Bambang melalui rilis resmi tim transisi dalam seminar bertema Tata Kelola dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara, di Kota Samarinda, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Otorita IKN Gelar Upacara Kemerdekaan di Titik Nol Ibu Kota Negara
Bambang mengatakan, pembangunan IKN harus melalui tata kelola yang baik dalam segala aspek pembangunan, baik itu penanganan lingkungan, sosial budaya, hingga pendanaan.
Hal tersebut agar menekan cost of money dari biaya risiko, biaya reputasi hingga biaya-biaya lainnya.
Selain itu, pembangunan IKN yang bersih dari korupsi dan patuh terhadap lingkungan dapat mendatangkan peluang investasi yang besar baik dari luar maupun dalam negeri.
Oleh karena itu, pada tahap awal pembangunan IKN yang menggunakan APBN diharap bisa jadi pengungkit untuk menciptakan kepercayaan pasar.
Selanjutnya, kata Bambang, pemerintah bakal menarik investasi melalui metode creative financing yang baru seperti municipal bond, SDG bond, ataupun green bond.
“Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat. Kira-kira 921 hektare yang akan kita lengkapi. Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan. Dengan demikian tentu investor akan melihat ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan,” jelas Bambang.
Baca juga: Pekerjaan di Lapangan Sudah Jalan, Tim Transisi Sebut soal Groundbreaking IKN Tergantung Presiden
Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan mengatakan pihaknya akan mengawal pembangunan IKN dalam empat hal yakni analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.