BANDA ACEH, KOMPAS.com-Sebanyak 1.400 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka dan korban konflik Aceh menerima lahan lengkap dengan sertifikatnya.
Ada 2.800 hektar lahan yang berada di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya diberikan kepada mereka.
Sertifikat lahan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
“Pemerintah Pusat ingin memastikan ada perdamaian di Aceh ini terus abadi. Seluruh butir-butir perjanjian damai akan dituntaskan. Salah satu butir dari MoU adalah, memberikan tanah kepada eks kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik,” sebut Raja Juli usai menyerahkan sertifikat lahan pada peringatan Hari Damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Mengenang 16 Tahun Hari Damai Aceh, Satu Per Satu Isi Kesepakatan Helsinki RI-GAM Terealisasi
Raja Juli menyebutkan, pada 2021, ada 2.500 hektar tanah telah dibagikan kepada yang berhak memperoleh sebagaimana amanat MoU Helsinki.
Sementara untuk tahun ini, pemerintah kembali membagikan 2.800 hektar lahan.
Pembagian tanah itu disebut sebagai bagian mempererat rasa damai, sekaligus meningkatkan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Aceh.
Ketua Badan Reintergrasi Aceh (BRA) Azhari Cage mengatakan, terus berupaya untuk melaksanakan implementasi dari isi perjanjian damai, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Peringatan 16 Tahun Damai Aceh, Ramai di Medsos, tapi Sepi di Lapangan
“Banyak hal yang harus dilakukan, sementara saya baru menjadi bagian dari lembaga ini, kendati demikian, BRA akan terus melakukan implementasi dengan baik dan kami berharap tidak ada kendala,” ujarnya.
Salah satu penerima lahan itu adalah mantan Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah. Menurut Azhari, Mukhlis juga merupakan mantan kombatan.
Bersama ratusan mantan kombatan dan korban konflik lainnya di Aceh Besar, Mukhlis akan mengelola lahan yang memang telah dijanjikan dalam MoU Helsinki.
Sebagai informasi, konflik antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia yang berlangsung selama puluhan tahun berakhir pada 15 Agustus 2005.
Baca juga: Doa dan Zikir Bersama Warnai Peringatan 11 Tahun Damai Aceh
Perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Helsinki, Finlandia.
Perjanjian damai ini dimediasi pimpinan Henry Dunant Centre, Martti Oiva Kalevi Ahtisaari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.